Pada dasarnya, cara utama mempelajari Al-Qur’an beserta hukum dan tajwidnya adalah dengan membacanya langsung di hadapan seorang guru/ustadz yang benar-benar menguasai hukum-hukum tajwid. Hal ini dilakukan melalui metode musyafahah (tatap muka) dan talaqqi (menyimak dan menirukan). Dengan cara ini, seorang murid dapat merasa tenang akan kebenaran bacaannya karena mendapatkan bimbingan langsung.
Disarankan agar murid membaca Al-Qur’an di hadapan seorang pembimbing, karena manusia sering kali melakukan kesalahan tanpa menyadarinya. Tanpa bimbingan guru, jalannya pembelajaran bisa keliru.
Namun, jika seseorang mengalami kesulitan untuk bertemu guru, baik karena keterbatasan waktu maupun alasan lainnya, maka tidak mengapa belajar dengan cara lain, seperti:
Yang terpenting, seorang penuntut ilmu harus bersungguh-sungguh dan menaruh perhatian penuh dalam menempuh jalan mulia ini.
Rasulullah ﷺ bersabda:
Maka, kedudukan tinggi yang diperoleh oleh orang yang menguasai Al-Qur’an dan mempelajarinya adalah sesuatu yang pantas diupayakan dengan penuh semangat, waktu, dan pikiran.